Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
165/Pid.B/2026/PN Srh SUPRIYONO GINTING, SH. MH MASWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 165/Pid.B/2026/PN Srh
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 20 Mei 2026
Nomor Surat Pelimpahan 2593/L.2.29/Eoh.2/Sei Rph/05/2026
Penuntut Umum
NoNama
1SUPRIYONO GINTING, SH. MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MASWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------ Bahwa Terdakwa MASWAN pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2026 sekira pukul 13.25 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2026, bertempat di Areal Afdeling II Tapak Meriah Tanaman 2010 Perkebunan PT. Cinta Raja Desa Silinda Kec. Silinda Kab. Serdang Bedagai, atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah Hukum Pengadilan Negeri Sei Rampah yang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang mengambil suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------------------------

------- Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.-----------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya