Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2025/PN Srh Dorita Sihombing Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2025/PN Srh
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dorita Sihombing
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1JAPRIAL DIAN, S.H.Dorita Sihombing
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Tahun lahir Pemohon yang semula  dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP)  dengan nomor NIK ; 1218151508720001 tertulis 15 Agustus 1972 di rubah menjadi 15 Agustus 1987.
3.  Memberi izin kepada Dinas Kependudukan  dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan   perubahan tahun lahir Pemohon  pada kartu tanda Penduduk  nomor NIK ; 1218151508720001  dengan penetapan Pengadilan Negeri Sei Rampah.       
4.  Membebankan biaya perkara menurut Hukum. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak