Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2026/PN Srh GOSRI RAHAYU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2026/PN Srh
Tanggal Surat Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GOSRI RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menetapkan Pemohon adalah orang tua sekaligus wali dari anak kandung pemohon yang bernama;

AUDREY ELYSIA FEDORA ARDIAN, Anak Perempuan yang lahir di Tebing Tinggi pada tanggal 15 Januari 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1218-LT-16092015-0006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai pada tanggal 23 Februari 2023;

 

Memberi izin kepada pemohon sebagai orang tua kandung bertindak untuk atas nama

 

AUDREY ELYSIA FEDORA ARDIAN, Anak Perempuan yang lahir di Tebing Tinggi pada tanggal 15 Januari 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1218-LT-16092015-0006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai pada tanggal 23 Februari 2023;

Guna melakukan perbuatan Hukum yang berhubungan dengan penandatanganan Akta Penyerahan Hak Waris salah seorang ahli waris di hadapan notaris atas  sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 854 dengan luas 135 M?2; (Seratus Tiga Puluh Lima Meter Persegi)  terletak di Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai atas nama IRDIAN TALEN;

Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;

Atau

Jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adlinya  ( ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak