Mengabulkan permohonan Pemohon;
Menyatakan Nama Pemohon semula bernama SITI ALYA BARKATI PURBA menjadi SITI ALYA PURBA;
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan Nama anak kandung Pemohon di kutipan Akta Kelahiran nomor : 1218-LT-01112018-0083 yang di keluarkan dan ditandatangani oleh Fitriadi, S.Sos., M,Si selaku kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai tertanggal 05 November 2018 dengan nama anak Kandung Pemohon SITI ALYA BARKATI PURBA agar dapat digantikan dan di rubah menjadi SITI ALYA PURBA yang lahir pada tanggal 10 Mei 2015, yang di sesuaikan dengan nama yang tercantum dengan dengan SURAT KETERANGAN LAHIR dengan nomor :10/V/SKL/2015 yang di keluarkan dan di tandatangani oleh ERNI YUSNITA PURBA, S.Tr.Keb selaku Bidan pada KLINIK MITRA KELUARGA tertanggal 10 Mei 2015 dengan nama anak Kandung Pemohon SITI ALYA PURBA dan Kartu Keluarga dengan nomor : 1218142309260002 yang di keluarkan dan ditandatangani oleh Selamat Hartono, Skm., Mkm.,M.Ap Selaku Pejabat Pencatat Sipil Kabupaten Serdang Bedagai tertanggal 23 September 2026 dengan nama anak Kandung Pemohon SITI ALYA PURBA;
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai perubahan nama anak kandung Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai agar dicatatkan pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;
Atau
Jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |