Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
Menetapkan Sah Perkawinan Pemohon RARENJA TAMBA dengan ROLINA APRIL SINURAT yang di laksanakan pada tanggal 22 April 2023 sesuai Surat Perkawinan dengan nomor : 08/P.GPI/2023 yang di keluarkan dan di tandatangai oleh Pdt Pikir Sihombing selaku Pendeta di Gereja Pentakosta Indonesia 2026;
Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai untuk mencatat tentang Perkawinan tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akta Perkawinan atas nama RARENJA TAMBA dengan ROLINA APRIL SINURAT tersebut;
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
ATAU
Jika Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adlinya ( ex aquo et bono) |