| Dakwaan |
Tindak Pidana Turut Serta Membantu Melakukan Pencurian Ringan terhadap buah kelapa sawit milik PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja sebanyak 2 (dua) karung goni plastik seberat 63 (enam puluh tiga) Kg yang dilakukan oleh Tersangka PURWONO alias SIKON yang diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 sekira pukul 06.30 wib di Areal Tanaman Sawit Blok 305 Divisi V TM 2019 milik PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja di Dusun III Desa Liberia Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 Jo Pasal 20 huruf c dari KUHPidana.
|