| Dakwaan |
Pada hari Sabtu tanggal 01 Agustus 2026 sekira pukul 04.30 Wib di areal Afdeling II Blok 2015 D PTPN IV kebun Pabatu Desa Pabatu I Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai telah terjadi tindak pidana pencurian berondolan kelapa sawit milik PTPN IV kebun Pabatu dengan Pelapor SUMARDI yang dilakukan oleh tersangka SURYA RIZQI NASUTION. Atas kejadian tersebut diatas Pelapor (Mewakili pihak PTPN IV kebun Pabatu) merasa keberatan dan mengalami kerugian atas Berondolan kelapa sawit seberat 80 Kilogram x Rp.3.966,-/Kg = Rp.317.280,- (tiga ratus tujuh belas ribu dua ratus delapan puluh rupiah).----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |