| Dakwaan |
Tindak pidana Pencurian 7 (tujuh) Tandan Buah Kelapa Sawit dengan berat komedi per tandannya sekitar 17,42 (tujuh belas koma empat puluh dua) kg, dengan berat keseluruhannya 122 (seratus dua puluh dua) Kg milik Korban SUMARLIN SINURAT Alias PAK KRISTIN yang terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Januari 2026 diketahui sekira pukul 12.00 Wib di Ladang Kelapa Sawit milik Korban SUMARLIN SINURAT Alias PAK KRISTIN di Dusun V Desa Penggalangan Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai, yang diduga keras dilakukan oleh Tersangka bernama ALFANDI WAHYUDI Alias FANDI bersama dengan Anak DAVA ADITYA ARDHANA Alias DAVA.
Akibat terjadinya pencurian tersebut Korban SUMARLIN SINURAT Alias PAK KRISTIN mengalami kerugian yang ditafsir sebesar Rp. 341.600,- (tiga ratus empat puluh satu ribu enam ratus rupiah). ---
Perbuatan ALFANDI WAHYUDI Alias FANDI bersama dengan Anak DAVA ADITYA ARDHANA Alias DAVA tersebut sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 478 dari Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana Yo Undang-undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |