Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
36/Pid.C/2026/PN Srh KHAIRUL YASWAN AGUSTONO Alias CELENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 36/Pid.C/2026/PN Srh
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/155/IX/Res.1.8/2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KHAIRUL YASWAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUSTONO Alias CELENG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana Pencurian Ringan terhadap berondolan buah kelapa sawit milik PT. SOCFINDO Kebun Mata Pao sebanyak 2 (dua) karung goni plastik seberat kurang lebih 80 (delapan puluh) Kg yang dilakukan oleh Tersangka AGUSTONO alias CELENG yang diketahui terjadi pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026 sekira pukul 18.30 Wib di Areal Tanaman kelapa Sawit Blok 30 Divisi II milik PT SOCFINDO Kebun Matapao tepatnya di Dusun III Desa Mata Pao Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 dari KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya