Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2024/PN Srh Fajar Irfan Sinaga Sulaiman Lubis Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Srh
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Fajar Irfan Sinaga
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sulaiman Lubis
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 22.887.236,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT adalah perbuatan ingkar janji (wan prestasi) kepada PENGGUGAT
  3. Menghukum Pihak TERGUGAT untuk membayar tunai seluruh kewajiban total tunggakan dan biaya adminitrasi keterlambatan sebesar Rp. Rp.21.209.883 ( Dua puluh satu juta dua ratus Sembilan ribu delapan ratus delapan puluh tiga rupiah).

 

  1. Memerintahkan kepada TERGUGAT atau siapa saja yang menguasai obyek-obyek agunan surat Surat Keterangan Tanah dengan Nomor 590/79/VIII/SP/2021 tertanggal 13 Agustus 2021 atas nama Sulaiman Lubis Dik Camat . untuk menyerahkan obyek agunan tersebut
  2. Menghukum Pihak TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah yang terhormat berpendapat Lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex adquo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak